inidata.id - Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan 9 orang pelaku tindak pidana perjudian berjenis Siejie Singapura dan Siejie Hongkong.
Wadir Rekrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto, mengatakan kesembilan tersangka tersebut berinisial I S yang berperan sebagai bandar, Inisial E S berperan sebagai pengendali Server, inisial G P berperan sebagai pengumpul, Inisial T P berperan sebagai Perekrut, Inisial T M sebagai Perekap atau penulis, Inisial I H sebagai perekap atau penulis, Inisial R S sebagai perekap atau penulis, Inisial U I S sebagai Pembeli, dan Inisial R S berperan sebagai pembeli.
" Pengungkapan tindak pidana perjudian berdasarkan Informasi dari masyarakat," Wadir Rekrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto di Mapolda Kepri, pada Jumat (29/11/2019).
Di enam lokasi antara lain cucian mobil Gabe Mitra Mall Batuaji, Kedai kopi Manalu Sagulung, Simpang RKT Pasir Putih Sagulung, warung kopi kavling Seroja Batuaji, warung kopi kavling Seroja Batuaji, warung kopi pak tampu kavling baru Batuaji, Ruli Genta satu batuaji.
" Pengungkapan berawal dari hasil pengungkapan di cucian mobil Gabe Mitra Mall Batuaji," kata Wadir Rekrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto. Lalu kemudian dikembangkan ke tempat lainnya.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain uang Rp12.7 juta, telephone genggam berbagai merk sebanyak 12 unit, buku tulis sebanyak 6 buah, pulpen 4 buah da 1 unit komputer jinjing.
Dari hasil pengungkapan ini bukan berarti berhenti sampai disini namun akan terus dilakukan pengembangan lagi untuk mengungkap tempat-tempat perjudian Siejie yang ada di wilayah Kepulauan Riau khususnya di Kota Batam.
"Dari kesembilan tersangka yang diamanakan ada beberapa nama yang pernah terjerat dengan kasus yang sama," ujar Wadir Rekrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto. Adapun pasal yang dikenakan tentang perjudian pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. (*)
KKR

IKADIN

nataru

adv

Rumah Elegan Pontianak

CETAK KILAT

MAGOT KSP

Paket Pelajar & Mahasiswa di Warkop High 5

TOPIK POPULER
POPULER
-
Menyoroti Kinerja Satgas COVID-19 Sulawesi Utarainidata.id - Keterangan ini dibuat untuk merespon pernyataan Juru Bicara Satgas Covid-19 Provi…
-
Menyoal Viral Kejadian di Siantan Pontianak Utarainidata.id – Viral di media sosial video dengan kronologi penganiayaan terhadap warga Siantan P…
-
MADN: Percepatan Reforma Agraria untuk Kedaulatan PanganSerta mengevaluasi rencana pembangunan food estate di lahan gambut inidata.id -Pemerintah beren…
-
Video: Obat Corona COVID-19 Ditemukan di Pontianak?inidata.id - Lutfi, mantan asisten apoteker di salah satu perusahaan farmasi di Kota Pontianak, …
-
Menanti Kejujuran Kejati Sulsel, Apa Saja?Menanti Kejujuran Kejati Sulsel, bukan sekadar janji semata. inidata.id - Lembaga Pegiat Anti …
Posting Komentar
Posting Komentar