Komisi B DPRD Kabupaten Bantul keberatan dengan aturan baru yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Dan Perindustrian Pemkab Bantul yang melarang adanya penjualan BBM secara eceran oleh masyarakat di Kabupaten Bantul.
Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis mengatakan kebijakan larangan pelarangan penjualan secara BBM jelas merugikan masyarakat apalagi saat ini untuk mencari pekerjaan tidaklah mudah.
"Kalau kita tidak sepekat dengan kebijakan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Dan Perindustrian meski aturan itu keluar karena ada ada aturan diatasnya," katanya di Gedung DPRD Bantul, Selasa (17/12/2019).
Menurut dia para pelaku UMKM ini membeli BBM juga membeli BBM di SPBU dan selama ini juga membeli BBM non subsidi kemudian dijual kembali secara eceran dengan hanya mengambil keuntungan sangat kecil yakni Rp 1000 perliternya.
"SPBU kan juga tidak dirugikan karena UMKM juga membeli sesuai harga BBM di SPBU. Lah sebenarnya masalahnya dimana?," katanya.
Di Kabupaten Bantul memang banyak SPBU namun semua berada di wilayah perkotaan atau jalan nasional dan tidak sampai masuk ke semua kecamatan sehingga keberadaan UMKM penjual BBM eceran itu sangat membantu masyarakat lain yang punya kendaraan bermotor yang jauh dari SPBU.
"Ketika semua penjual eceran BBM dilarang, saya tidak bisa membayangkan antrian pengguna kendaraan bermotor di SPBU untuk mendapatkan BBM. Belum ada larangan saja antrian sudah mengular dan sampai ke jalan utama," ucapnya.
Politisi PAN ini menilai, kalau memang dilarang maka harus pemerintah harus memberikan solusi kepada UMKM untuk usaha yang lainnya karena terkadang berjualan BBM eceran jadi mata pencaharian utama masyarakat.
"Apa ya kita mau jumlah rakyat miskin di Bantul bertambah lagi gara-gara aturan yang tak berpihak kepada masyarakat," ucapnya. (Rony)
KKR

IKADIN

nataru

adv

Rumah Elegan Pontianak

CETAK KILAT

MAGOT KSP

Paket Pelajar & Mahasiswa di Warkop High 5

TOPIK POPULER
POPULER
-
Menyoroti Kinerja Satgas COVID-19 Sulawesi Utarainidata.id - Keterangan ini dibuat untuk merespon pernyataan Juru Bicara Satgas Covid-19 Provi…
-
Menyoal Viral Kejadian di Siantan Pontianak Utarainidata.id – Viral di media sosial video dengan kronologi penganiayaan terhadap warga Siantan P…
-
MADN: Percepatan Reforma Agraria untuk Kedaulatan PanganSerta mengevaluasi rencana pembangunan food estate di lahan gambut inidata.id -Pemerintah beren…
-
Video: Obat Corona COVID-19 Ditemukan di Pontianak?inidata.id - Lutfi, mantan asisten apoteker di salah satu perusahaan farmasi di Kota Pontianak, …
-
Menanti Kejujuran Kejati Sulsel, Apa Saja?Menanti Kejujuran Kejati Sulsel, bukan sekadar janji semata. inidata.id - Lembaga Pegiat Anti …
Posting Komentar
Posting Komentar