inidata.id - Penegakan aturan protokol kesehatan, terutama di warung kopi
oleh pemerintah di lapangan harusnya
mengedepakan langkah persuasif dan edukatif. Sebab, hal itu akan berimbas
kepada jumlah pelanggan yang datang berkunjung.
“Jika terlalu sering dirazia malah menyebabkan sepinya
pelanggan. Sebagai kota perdagangan dan jasa, Kota Pontianak sangat mengandalkan
pemasukan dari sektor jasa,” kata anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar
Mochtar.
Dia berkata, banyaknya keluhan dari pemilik warung kopi tentang
penegakan aturan protokol kesehatan di lapangantentu akan berimbas kepada
pendapatan mereka. “Belum lagi razia yang rutin dilakukan ditempat yang
sama/akan membuat pelanggan malah enggan untuk datang berkunjung,” kata Zulfydar
Zaidar Mochtar.
Dia menilai, cara penegakan aturan protokol kesehatan yang
dilakukan pemerintah harus lebih
persuasif dan edukatif, tidak dengan cara kekerasan yang akan berujung
kepada/minimnya jumlah kedatangan pelanggan ke warkop.
Anggota DPR dari komisi V, Boyman Harun menilai anggaran
untuk penanganan covid19 se-Indonesia mencapai empat ratusan miliar lebih. Dia bilang,
anggaran tersebut disalurkan kepada setiap provinsi untuk menangani dampak
wabah pandemi Covid-19 termasuk pengerakan ekonomi kerakyatan.
“Dapat menghidupkan kembali sektor-sektor ekonomi kerakyatan.
Sehingga akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)
dari sektor jasa,” kata Boyman Harun.
Posting Komentar
Posting Komentar