Kuasa hukum ini menyatakan Pihaknya tengah melakukan upaya hukum terkait dugaan penipuan atas nama pribadi bukan atas nama Perusahan PT Bahari Sandi Pratama.
Said Fachriza yang mengaku Direktur PT Bahari Sandi Pratama, secara tidak sah melakukan kerja sama pemasaran BBM dengan PT Indra Angkola, dan telah dilaporkan ke Polisi dengan dugaan pasal penipuan dikarenakan ternyata Said Facriza hanya mempunyai jabatan sebagai Kepala Cabang dalam PT Bahari Sandi Pratama di Tanjung Balai Karimun.
Selama kerjasama itu juga Said Fachriza sudah menimbulkan kerugian yang cukup banyak terhadap PT Indra Angkola diakibatkan beberapa customer yang direkomendasikan mengalami kredit macet.
"Ternyata banyak yang menunggak sampai bertahun kepada PT Indra Angkola bahkan ada yang belum melakukan pembayaran sampai saat ini kepada perusahaan sedangkan dalam perjanjian tertulis Said Fachreza bertanggung jawab atas hal tersebut, " kata Alwi.
Dalam laporannya PT Indra Angkola bersikap tegas atas tindakan yang sudah dilakukan oleh Said Fachriza
terhadap perusahaan. Apa yang sudah diakukan oleh saudara Said harus diproses secara hukum dan Saudara Saud tidak mempunyai itikad baik.
Sementara itu saat di Konfirmasi Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai Karimun AKP Herie Pramono menyatakan terkait laporan kasus tersebut tengah dalam penyelidikan,
" Memang ada laporan tapi memang dalam penyelidikan, hasilnya kita tidak bisa menyampaikan mempublikasikan, kecuali kepada pihak yang melapor atau Kuasa hukum yang melapor, " kata Herie.
Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Roby Hervindo menerangkan bahwa PT Indra Angkola merupakan agen penyalur produk Pertamina berupa BBM industri. Hubungan kerja antara Pertamina dengan PT Indra Angkola, adalah sebatas Pertamina menyalurkan BBM industri sesuai kesepakatan.
" Pertamina tidak ada sangkut pautnya dengan kerja sama bisnis antara PT Indra Angkola dengan pihak lain ", kata Roby Hervindo Sabtu ( 18/7/2020).
Oleh karenanya sengketa antara PT Indra Angkola dengan pihak lain, tidak ada kaitannya dengan Pertamina.(*)
Posting Komentar
Posting Komentar