Pemain Layangan Didenda Mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta
inidata.id - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Pontianak, Kodim 1207/BS Pontianak dan Polresta Pontianak Kota menggelar penertiban layangan di sejumlah titik wilayah Kota Pontianak, Jumat (17/7) sore. Razia terhadap pemain layangan yang mulai marak ini dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
"Masyarakat merasa resah dengan maraknya permainan layangan karena dapat membahayakan," ujar Kepala Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana.
Permainan layangan sudah banyak memakan korban, bahkan korban nyawa akibat tali layangan. Untuk mencegah timbulnya korban yang diakibatkan permainan layangan, Satpol PP Kota Pontianak rutin menggelar penertiban atau razia di wilayah Kota Pontianak.
"Mereka yang terjaring razia karena bermain layangan akan dijatuhi sanksi berupa denda paksa dengan nilai denda minimal Rp500 ribu," katanya.
Adriana menerangkan, mereka yang sudah pernah terjaring razia dan masih mengulangi perbuatan yang sama, maka dikenakan sanksi lebih tinggi lagi dengan kategori tindak pidana ringan (tipiring). Untuk tipiring, nilai dendanya di atas Rp500 ribu.
"Bahkan kami pernah menjatuhkan sanksi denda terhadap warga yang terjaring razia sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta," katanya.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak ada lagi yang bermain layangan di wilayah Kota Pontianak sebab dapat membahayakan nyawa orang lain. "Bayangkan seandainya yang menjadi korban itu keluarga dari mereka yang bermain layangan,".
KKR

IKADIN

nataru

adv

Rumah Elegan Pontianak

CETAK KILAT

MAGOT KSP

Paket Pelajar & Mahasiswa di Warkop High 5

TOPIK POPULER
POPULER
-
Menyoroti Kinerja Satgas COVID-19 Sulawesi Utarainidata.id - Keterangan ini dibuat untuk merespon pernyataan Juru Bicara Satgas Covid-19 Provi…
-
Warga Aceh Jabodetabek Usulkan Mantan Wagub Nazar, Muzakir Manaf Jadi Menteri Jokowiinidata.id - Masyarakat Aceh Jabodetabek khususnya yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Tanah …
-
Menyoal Viral Kejadian di Siantan Pontianak Utarainidata.id – Viral di media sosial video dengan kronologi penganiayaan terhadap warga Siantan P…
-
MADN: Percepatan Reforma Agraria untuk Kedaulatan PanganSerta mengevaluasi rencana pembangunan food estate di lahan gambut inidata.id -Pemerintah beren…
-
Video: Obat Corona COVID-19 Ditemukan di Pontianak?inidata.id - Lutfi, mantan asisten apoteker di salah satu perusahaan farmasi di Kota Pontianak, …
Posting Komentar
Posting Komentar