Lomba yang bisa diikuti dengan gratis ini dan terbuka untuk umum baik individu mapun kelompok dengan ketentuan selama pembuatan video peserta wajib menerapkan protokol kesehatan.
Sedangkan persyaratannya; video yang diikut sertakan berbentuk vlog (video blog), vlog berdurasi maksimal 3 menit, vlogharus mencantumkan slogan penutup yang menarik sesuai dengan tema lomba, vlog diunggah di Instagram dengan syarat follow, mention, tag akun Instagram @Suara_Merdeka dan @intijateng dengan menggunakan tagar #VlogIntiJateng #SMlawancovid19, vlog disertai dengan deskripsi caption yang menarik sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) yang baik, vlog bersifat orisinal, tidak plagiasi, dan belum pernah dilombakan sebelumnya dan akun Instagram tidak boleh disetting private. Bila karya tidak dapat dilihat maka peserta akan didiskualifikasi.
Ketua Perhimpunan INTI Jateng Andy Gouw Siswanto, mengatakan, masa unggah vlog: 6 - 20 Agustus 2020 dan vlog diunggah paling lambat 20 Agustus 2020 pukul 23.59 Wib. Untuk para pemenang lomba akan diumumkan pada 21 Agustus 2020.
Untuk juara pertama akan mendapatkan hadiah uang tunai Rp.1.500.000 plus sertifikat, juara kedua berhak mendapatkan uang tunai Rp.1.000.000 plus sertifikat dan juara ketiga memperoleh hadiah uang tunai Rp.500.000 plus sertifikat.
Sedangkan yang jadi kriteria penilaian yaitu; kesesuaian ide,penyampaian pesan yang yang mudah diterima dan kreatifitas video,untuk teknisnya berupa alur, editing, kualitas gambar,pengambilan gambar,dan yang lainnya. Ditambah jumlah like yang dapat mempengaruhi penilaian juri. “ Ayo, ajak teman-temanmu, jangan sampai ketinggalan. Untukpeserta yang beruntung akan dihubungi via DM,” terang Andy Gouw panggilan karib Ketua Perhimpunan INTI Jateng. (Christian Saputro)
Posting Komentar
Posting Komentar