Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Kalimantan Barat:
1. Petani dan Masyarakat Adat menolak pengesahan OMNIBUSLAW oleh Pemerintah dan DPR R
2. Petani dan Masyarakat Adat menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit di seluruh Kalimantan Barat
3. Jalankan Reforma Agraria Sejati
4. Segera sahkan RUU Masyarakat Adat
5. Tolak berdirinya PLTN di seluruh Indonesia
6. Segera selesaikan konflik agraria di seluruh Indonesia
7. Lanjutkan dan perluas moratorium ijin baru perkebunan kelapa sawit, tambang, dan HTI.
8. Tolak transmigrasi baru di wilayah Kalimantan Barat
9. Hentikan segala bentuk kekerasan, teror, intimidasi, kriminalisasi, dan adu domba terhadap buruh, petani, dan masyarakat adat
Tertanda:
1. Komunitas adat Dayak Pompakng
2. Komunitas adat Dayak Kanayatn Gunung Ambawang – Kubu Raya
3. Komunitas Adat Dayak Hibun Kedakas
4. Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Percepatan Reforma Agraria (KOMPRA) – Kabupaten Sanggau
5. Perkumpulan Petani Kelapa Sawit Indonesia
Perkumpulan Petani Kelapa Sawit – Kab. Sambas
6. Wahana Lingkungan Hidup – Kalimantan Barat
7. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara – Bengkayang-Singkawang-Sambas
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara – Sanggau
8. Lembaga Bentang Alam Hijau (LemBAH)
9. SAMPAN KALIMANTAN
10. Lembaga Permberdayaan pergerakan Rakyat (ELPAGAR)
11. TUK Indonesia
12. JPIC Bruder MTB
Posting Komentar
Posting Komentar