
Berawal anggota Resnarkoba mendapatkan laporan bahwa di desa Lajonga kec Panca Lautang kab Sidrap sering terjadi pengedaran Narkotika.
Kasat Andi. Sofian mengungkapkan benar saat dilakukan penangkapan tersangka di rumahnya ditemukan 6 bal Narkotika jenis sabu-sabu beserta satu unit telepon genggam merk Samsung.
Adanya laporan tersebut anggota meninda lanjuti dengan cara Undercover buy, dan anggota melakukan penyamaran dengan cara berpura-pura sebagai pembeli dan menghubungi tersangka lewat telpon selulernya.
Sehingga anggota menuju lokasi yang sudah diketahui keberadaannya, didapati tersangka tanpa perlawanan, dan langsung dilakukan pengerebekan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu.
Kini tersangka beserta barang bukti dibawa di polres Sidrap untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (Rudi Daenk)
Posting Komentar
Posting Komentar