Tata Cara Penerimaan Pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat Per April Tumbuh 63 Persen

- Senin, 9 Mei 2022 | 18:47 WIB
Ilustrasi: Cara bayar pajak kendaraan bermotor online di gerai modern. (Unsplash/Christiann Koepke)
Ilustrasi: Cara bayar pajak kendaraan bermotor online di gerai modern. (Unsplash/Christiann Koepke)

Inidata.id - Kepala kantor wilayah atau Kanwil DJP Kalimantan Barat Kurniawan Nizar mengklaim, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat hingga 30 April 2022 sudah tercapai Rp 3,34 triliun atau 44,38 persen dari jumlah target penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat tahun 2022 sebesar Rp7,55 triliun.

"Kinerja penerimaan pajak ini masih tumbuh positif, konsisten sejak April 2021 sejalan dengan pemulihan ekonomi," kata dia hari ini, Senin, 9 April 2022 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat

Dia bilang, kinerja penerimaan pajak per April di Kanwil DJP Kalimantan Barat terus meningkat hingga tumbuh sebesar 63 persen pada tahun 2022.

Baca Juga: Alasan Petugas Amankan Puluhan Reklame di Pontianak Tak Bayar Pajak

Pertumbuhan pajak ini jauh lebih baik dibandingkan dengan per April tahun 2021 yang tumbuh 3,93 persen.

Jenis pajak Lainnya mengalami pertumbuhan negatif sedangkan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mengalami pertumbuhan positif.

Pertumbuhan penerimaan pajak yang dicapai oleh Kanwil DJP Kalimantan Barat ditopang oleh 5 sektor utama yang juga mengalami pertumbuhan, antara lain:
1. Perdagangan 1.097,42 540,15 103,17 persen
2. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 905,55 414,17 118,65 persen
3. Industri Pengolahan 719,61 228,44 215,02 persen
4. Jasa Keuangan 294,19 220,95 33,15 persen
5. Transportasi dan Perdagangan 256,56 178,96 43,36 persen

Jumlah 5 Sektor Dominan 3.273,33 1.582,66 106,82 persen

Secara kumulatif, seluruh sektor pajak dominan mencatat pertumbuhan yang positif per April tahun 2022 sebesar 106,82 persen.

Naiknya harga komoditas khas Kalimantan Barat menjadi salah satu faktor tingginya angka pertumbuhan pajak pada bulan April tahun 2022 ini.

Kepatuhan Formal Pelaporan SPT Tahunan Realisasi kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan dari bulan Januari sampai dengam April 2022 sebesar 60,88 persen atau 215.993 wajib pajak dari total target kepatuhan sebesar 354.772 wajib pajak.

Untuk pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan yang telah diterima sebesar 12.624 wajib pajak, sedangkan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi jumlah wajib pajak yang telah melaporkan sebanyak 203.369 wajib pajak.

Baca Juga: Informasi Suhu Udara Kalimantan Barat Hari Ini: Bulan Mei Puncak Tertinggi

Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Kurniawan Nizar mengaku optimis, target penerimaan pajak tahun 2022 ini dapat dicapai untuk ketiga kalinya seperti halnya tahun 2020 dan 2021, mengingat pertumbuhan penerimaan pajak sampai dengan April tahun 2022 mencapai 63 persen.

Halaman:

Editor: Aceng Mukaram

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X