Inidata.id - Di Kota Pontianak, Kalimantan Barat usaha warung kopi (warkop) dan kafe terus bermunculan.
Berdasarkan data, jumlah warkop dan kafe di Pontianak hampir mencapai 800 tempat usaha. Tak salah jika Pontianak dijuluki Kota Seribu Warkop.
"Selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjamurnya warkop dan kafe ini juga mampu menyerap banyak tenaga kerja," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono Jumat (25/3/2022).
Dia menjelaskan, satu warkop skala sederhana atau kecil itu bisa mempekerjakan dua hingga lima karyawan.
Apalagi kalau warkop atau kafe yang skala besar ada yang bisa menyerap di atas 50 orang tenaga kerja.
Usaha warkop yang ada Kota Pontianak terdiri dari berbagai kriteria. Mulai dari warkop tradisional, kafe yang berdiri sendiri maupun yang ada di hotel-hotel dan restoran.
Jenis usaha warkop di Pontianak tidak sedikit memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap perolehan pajak daerah.
"Nilainya cukup besar yakni hampir mendekati 30 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.
Artikel Terkait
Kota Inklusif Pontianak: Ramah HAM dan Ramah Disabilitas
Macu Pertumbuhan Ekonomi, Presiden Jokowi: Dibelokkan 40 Persen Saja