Inidata.id - Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Provinsi Kepri Hasan mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Riau untuk segera beralih dari siaran Televisi Analog ke Televisi Digital.
Dia berdalih, selain hasil siaran televisi digital jernih, tajam dan canggih, juga sangat hemat karena tanpa membayar iuran bulanan alias gratis.
"Siap-siap mulai tanggal 30 April 2022 ini siaran televisi analog di Kepri, yakni di Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun akan dihentikan," kata Hasan.
Baca Juga: Taktik Bea Cukai Batam Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Hal itu disampaikan Hasan saat dialog sosialisasi peralihan televisi analog ke televisi digital yang ditayangkan secara langsung pada siaran Digital Indonesia, Kemenkominfo TV dan YouTube bersama staff khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri Henky Mohari, Kamis (8/4/2022) di Gedung LAM (Lembaga Adat Melayu) Batam.
Batas Akhir Penghentian
Dialog ini juga dirangkai dengan pertunjukan rakyat "Celoteh Melayu" Pak Mad Pantun, yang berisi pesan tentang pentingnya peralihan dari televisi analog ke televisi digital sebelum batas akhir penghentian pada bulan November 2022 mendatang.
Dengan demikian, kata Hasan masyarakat tidak bisa lagi menonton siaran-siaran yang selama ini mereka saksikan seperti sinetron maupun ceramah agama atau siaran lainnya.
Kecuali beralih ke televisi digital. Agar tidak kaget, sosialisasi terus dilakukan Diskominfo Kepri, mulai dari mengadakan sosialisasi kepada seluruh Kepala Dinas Kominfo se-Kepri, hingga memberikan informasi sederhana ke tengah masyarakat.
Artikel Terkait
Cara Sinergi Tim Cyber Crawling, Bea Cukai Batam: Amankan Peredaran Puluhan Ribu Rokok Ilegal
Menakar Bisnis Kayu Terpadu Kalimantan Dulu dan Kekinian