Inidata.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan, memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.
Maka dari itu pula Presiden Jokowi perlu menambahkan beberapa hal.
Yang pertama, kata Presiden Jokowi pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.
Baca Juga: Desak Sahkan RPP Pelindungan ABK: Tiga Mantan ABK Indonesia Surati Presiden Jokowi
Baca Juga: Macu Pertumbuhan Ekonomi, Presiden Jokowi: Dibelokkan 40 Persen Saja
Presiden Jokowi mengingatkan, jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat, maka diizinkan untuk tidak menggunakan masker.
"Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari Setkab.go.id hari ini, Selasa, 17 Mei 2022 di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Presiden Jokowi kembali mengingatkan, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
Baca Juga: Resmikan Mobil Listrik Rakitan Indonesia, Presiden Jokowi: Ini Moment Saya Tunggu
Artikel Terkait
PON XX Papua Resmi Dibuka Presiden Jokowi, PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip
Diundang ke Istana, Pelaku UMKM Kadin Indonesia Berdialog dengan Presiden Jokowi