Inidata.id - Camilan tempe mendoan khas Banyumas adalah salah satu kuliner Indonesia yang terdaftar sebagai warisan budaya takbenda (WBTb).
Keputusan itu diambil melalui sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang dilakukan Kemendikbud Ristek tahun 2021.
Penetapan WBTb tempe mendoan sebagai kuliner khas Banyumas diambil setelah melalui tahap seleksi administrasi, rapat usulan 1 dan 2, verifikasi, dan pemaparan usulan.
"Mendoan akhirnya terdaftar sebagai WBTb kategori ketrampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional setelah mengalami perjalanan panjang," kata Mispan, Kepala Seksi Nilai Tradisi Dinporabudpar Kabupaten Banyumas.
Mendoan diambil dari kata "mendo" yang dalam bahasa Jawa Banyumasan artinya setengah matang atau lembak.
Penjual tempe mendoan mudah sekali ditemukan di wilayah Keresidenan Banyumas, seperti Purbalingga, Banjarnegara, Cilacap, Purwokerto, dan Banyumas.
Tempe yang digunakan untuk mendoan adalah tempe jenis khusus dengan bentuk lebih tipis dan lebar dibanding tempe umumnya.
Bahan tempe mendoan dibungkus satuan menggunakan daun pisang atau daun jati sehingga. Berbeda dengan tempe bisa yang harus dipotong sesuai ukuran sebelum digoreng.
Tekstur tempe mendoan renyah di luar namun cenderung lembek di dalam. Tempe mendoan disajikan dalam balutan adonan tepung dan irisan daun bawang.
Akun twitter @Arkobumen membagikan pengalamannya jajan tempe mendoan di Purwokerto. Menurut dia ukuran tempe mendoan di Purwokerto paling besar dibanding daerah lainnya.