Inidata.id - Setelah Kominfo mematikan siaran TV analog, layanan siaran televisi hanya bisa diakses menggunakan Set Top Box, STB TV digital.
Pemerintah menyalurkan bantuan STB TV digital untuk warga miskin agar tetap mendapatkan hak untuk menerima innformasi melalui siaran televisi.
Kominfo memberikan bantuan Set Top Box, STB TV digital kepada 6,7 juta keluarga miskin di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Migrasi TV Analog, Kemenkominfo Salurkan 1.055.360 Perangkat STB TV Digital untuk Keluarga Miskin
Keluarga miskin dapat mendaftarkan diri atau mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima STB TV digital.
Berikut cara mengecek apakah anda sudah terdaftar sebagai penerima STB gratis untuk menonton siaran televisi digital:
1. Buka laman website cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Masukan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia di laman tersebut.
3. Kemudian klik 'pencarian'
4. Jika anda termasuk penerima bantuan, akan tertera keterangan "anda termasuk penerima bantuan STB".