Ini Data 9,19 Kilogram Ganja Diamankan Tim Gabungan Polda Kalbar, BNN dan Bea Cukai

- Senin, 27 Maret 2023 | 01:48 WIB
Ini Data 9,19 Kilogram Ganja Diamankan Tim Gabungan Polda Kalbar, BNN dan Bea Cukai. (Inidata.id)
Ini Data 9,19 Kilogram Ganja Diamankan Tim Gabungan Polda Kalbar, BNN dan Bea Cukai. (Inidata.id)

Inidata.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama  Kanwil Bea Cukai Kalbar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar mengamankan kiloan narkotika jenis ganja di Kota Pontianak.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) Komisaris Besar Polisi Raden Petit Wijaya membenarkan hal itu.

Dia bilang, di saat pelaksanaan operasi Pekat Kapuas 2023 dalam rangka menciptakan kondisi di bulan Ramadhan yang aman dan kondusif, Ditresnarkoba Polda Kalbar di bawah Kepemimpinan Kombes Pol Yohanes Hernowo bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar menangkap 2 Pria inisial IZ (28 tahun) sebagai pengedar dan F (39 tahun) sebagai pemasok dan pemesan beberapa kilo Ganja dari Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: LØREN Merilis EP Pertamanya 'Put Up a Fight', Ini Alasannya

Kedua pria tersebut ditangkap tidak bersamaan, IZ ditangkap sekitar jam 19.30 WIB, dia ditangkap sedang mengendarai mobil Xenia B 1568 UYK di Jalan Paret Masigi I Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Setelah petugas menggeledah rumahnya, ditemukan 20 paket ganja kering dengan berat 4,52 Kilogram yang didapat dari tersangka F.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemain Film Hati Suhita, Nantikan Jadwal Tayangnya di Bioskop!

"Sehingga F berhasil kita amankan di depan Surau Al Ikhlas Jalan Paret Masigi," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan dari F, bahwa tersangka F sedang memesan ganja dari Kota Medan Sumatera Utara melalui jasa pengiriman udara.

Baca Juga: Netizen Ungkap Gambaran Kelam Sepak Bola Indonesia Jika Gagal Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar langsung mengecek keberadaan paket F dari medan dan ternyata benar. Petugas menemukan 2 paket disalah satu jasa pengirimkan.

"Yang dikirim dari Kota Medan Sumatera Utara dengan berat sekitar 4,67 kilogram," kata dia.

Baca Juga: 6 Tim yang Dipastikan Lolos Babak Playoff MPL season 11

Dari kedua tersangka tersebut, berat total barang bukti ganja sekitar 9,19 Kilogram. Selain itu juga, dijelaskan bahwa rencananya ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Kalimantan khususnya di wilayah Kalimantan Barat.

Halaman:

Editor: Fatul Birri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X