• Jumat, 29 September 2023

Dapati Sejumlah Kasus Sengketa Pemberitaan, AJI Pontianak Desak Polda Kalbar Jalankan PKS

- Kamis, 1 Juni 2023 | 16:19 WIB
Dapati Sejumlah Kasus Sengketa Pemberitaan, AJI Pontianak Desak Polda Kalbar Jalankan PKS (aji.or.id)
Dapati Sejumlah Kasus Sengketa Pemberitaan, AJI Pontianak Desak Polda Kalbar Jalankan PKS (aji.or.id)

Inidata.id- Sejemlah kasus sengketa pemberitaan masih antara polisi dan Dewan Pers masih sering ditemui.

Hal ini membuat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak mendesak Polda Kalimantan Barat (Kalbar) untuk jalankan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polri dan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers di Kalbar.

Ketua AJI Pontianak Rendra Oxfora menjelaskan,Rendra menjelaskan, Dewan Pers dan Polri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi Jurnalis.

PKS pertama ini sebagai turunan dari nota kesepahaman (MoU) Dewan Pers - Polri untuk meminimalisir kriminalisasi karya jurnalistik, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor: NK/4/III/2022.

Baca Juga: PLN Rampungkan Transmisi Listrik 150 kV Surabaya Selatan-Kalisari, TKDN Capai 74,38 Persen

PKS ini ditandatangani oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 10 November 2022.

PKS tersebut sebagai pedoman bagi Dewan Pers dan Polri dalam rangka pelaksanaan teknis pelindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan profesi wartawan.

Sehingga, tidak ada lagi wartawan yang dilaporkan kepada polisi menggunakan regulasi selain UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga: Temukan Sejumlah Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, AJI Desak Polri Kedepankan Perlindungan Jurnalis

"Terkait hal tersebut, kami mendesak agar Polda Kalbar bisa mensosialisasikan hal ini kepada jajarannya hingga tingkat Polres, agar tidak ada lagi kekerasan terhadap Jurnalis dan Polisi bisa melindungi kerja Jurnalis di lapangan," katanya.

Menanggapi hal tersebutm masih di tempat yang sama Ketua Divisi Hukum dan Advokasi AJI Pontianak, Aldy Rivai mengatakan perlindungan terhadap kerja jurnalis menjadi sangat penting dalam menjaga kebebasan pers.

Dengan demikian, jurnalis dapat melaksanakan tugas-tugas mereka dengan aman.

"Polri memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga keamanan dan melindungi warga negara, termasuk jurnalis. Terkait hal tersebut, AJI Pontianak Mendesak Polri untuk memberikan perlindungan kepada jurnalis adalah langkah yang penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi jurnalis dalam menjalankan tugas mereka," kata Aldy.

Baca Juga: Gandeng 6 Organisasi Asia, AJI Luncurkan Platform Kebebasan Pers Asia Tenggara

Halaman:

Editor: Mela Pauziah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X