• Jumat, 29 September 2023

Divisi Keimigrasian Gelar Rapat Koordinasi Guna Tingkatkan Penegakan Aturan Perlintasan Orang

- Kamis, 1 Juni 2023 | 22:17 WIB
Rapat Koordinasi Perlintasan Orang di Kabupaten Bengkayang guna meningkatkan penegakan aturan, Rabu (31/5/2023). (Inidata.id/ Istimewa)
Rapat Koordinasi Perlintasan Orang di Kabupaten Bengkayang guna meningkatkan penegakan aturan, Rabu (31/5/2023). (Inidata.id/ Istimewa)

Inidata.id- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalbar melalui Divisi Keimigrasian melaksanakan Rapat Koordinasi Perlintasan Orang di Kabupaten Bengkayang guna meningkatkan penegakan aturan, Rabu (31/5/2023).

Rapat ini membahas ketentuan perlintasan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang diatur dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.

"Dalam Undang-undang tersebut diatur bahwa seseorang dapat masuk atau keluar wilayah Indonesia setelah memenuhi syarat-syarat tertentu," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan.

Baca Juga: Bersama Kemenkop UKM, Promedia Bangun Megaportal Bantu UMKM Naik Kelas

Menurut Tato begitu panjangnya garis perbatasan Indonesia dengan Malaysia, potensi adanya pelanggaran aturan perlintasan orang dapat saja terjadi.

Maka dari itu perlu adanya upaya bersama lintas pemerintah terkait dalam memberantas pelanggaran tersebut.

Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah pelanggaran aturan perlintasan ini dengan melakukan rapat koordinasi bersama, memberikan edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum bagi pelaku pelanggaran peraturan perlintasan orang.

Baca Juga: Simak! Jadwal Pelaksanaan PPDB Tahap I SMA/SMK 2023 untuk Wilayah Provinsi Jawa Timur

"Kegiatan koordinasi ini merupakan salah satu langkah awal kita bersama untuk menegakkan peraturan negara di wilayah perbatasan, khususnya di Kalbar" tegas Tato.

Dirinya melanjutkan, saat ini perlintasan orang antar negara semakin meningkat pasca pandemi covid19 mereda.

Masyarakat di perbatasan dapat keluar masuk  dengan segala macam tujuan, seperti kegiatan bisnis, sosial budaya, kunjungan keluarga, wisata dan lain sebagainya.

Baca Juga: Sukses Tingkatkan Pelayanan, BKPSDM Kayong Utara Raih Penghargaan BKN Award 2023

Kita sebagai garda terdepan di perbatasan, ungkap Tato, diharapkan dapat memberikan informasi - informasi dan edukasi kepada masyarakat di perbatasan terkait dengan peraturan perlintasan orang antar negara.

"Saya harap dengan koordinasi ini dapat menguatkan sinergitas antar Instansi, dan partisipasi, masukan, sharing informasi serta gagasan ide bapak/ibu sekalian, terkait perlintasan orang asing di Kabupaten Bengkayang. Sehingga tidak ada pelanggaran aturan perlintasan orang kedepannya," tukas Tato.

Halaman:

Editor: Mela Pauziah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X