Inidata.id - Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani merinci, fungsi Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri atau ADM ini layaknya sebuah mesin ATM.
"Hanya yang membedakannya, Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri ini untuk mencetak dokumen adminduk seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, KTP-el, KIA, termasuk surat keterangan pindah," kata dia hari ini di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri ini merupakan kemudahan yang diberikan bagi masyarakat untuk pelayanan dokumen adminduk.
Baca Juga: Fungsi Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri Pontianak: Mudahkan Warga Cetak Dokumen Adminduk
Dia memaparkan cara kerja Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri yang akan dioperasikan dalam waktu dekat.
Mekanisme Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri, setiap masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen adminduk, misalnya KK, maka warga bersangkutan mengisi formulir permohonan untuk berkas tersebut dengan mencantumkan alamat email.
Setelah diproses dan selesai, pemohon akan menerima email yang berisikan QR code dan PIN.
Kemudian, warga bisa mencetak melalui Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri dengan melakukan scan QR code atau dengan mengetik PIN yang telah diterimanya melalui email.
Sedangkan untuk pencetakan KTP-el, harus dengan fingerprint warga yang bersangkutan.
"Secara otomatis, mesin akan membaca QR code dan mencetak langsung KK yang dimohon," katanya.
Belum Bisa Mencetak KTP-el, Kenapa?
Artikel Terkait
Menilik Perpustakaan Kalise di Pontianak Utara Kalimantan Barat
Ramadhan 2022 Berbagi: Ribuan Paket Sembako untuk Masyarakat Pra Sejahtera Kalimantan Barat
Hari Tari Dunia Ada Pertunjukkan Hybird Tari di Lampung: Tradisi Tanah Tempat Menyemai Benih
Taktik PLN Kalimantan Barat Jaga Keandalan Pasokan Listrik Jelang Lebaran
PLN Kalimantan Barat Klaim Pasokan Listrik Aman Jelang Idul Fitri