• Jumat, 29 September 2023

Surat Tanda Daftar Budidaya: Kolaborasi Bersama SIAR dan Pokja Percepatan Pertumbuhan Hijau

- Rabu, 17 Agustus 2022 | 19:08 WIB
Surat Tanda Daftar Budidaya: Kolaborasi Bersama SIAR dan Pokja Percepatan Pertumbuhan Hijau di Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Inidata.id)
Surat Tanda Daftar Budidaya: Kolaborasi Bersama SIAR dan Pokja Percepatan Pertumbuhan Hijau di Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Inidata.id)

Inidata.id - Surat Tanda Daftar Budidaya tanaman (STD-B) merupakan instrumen penting dalam tata kelola kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia.

Surat Tanda Daftar Budidaya tanaman atau STD-B juga bagian dari upaya untuk pendataan dan pemetaan kepemilikan kebun kelapa sawit rakyat swadaya.

Dari Surat Tanda Daftar Budidaya tanaman (STD-B), pemerintah daerah dapat mendesain berbagai program pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat secara terukur. Sehingga, STD-B sangat penting dilakukan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Surat Tanda Daftar Budidaya: Penerbitan 1000 STDB untuk Petani Kelapa Sawit Swadaya di Kubu Raya

Baca Juga: Video: Jajal Truk Mitsubishi Ragasa Manual Angkut 8 Ton Kelapa Sawit di Jalan Poros Tanah Gambut Kalimantan Barat

Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan No. 105/Kpts/PI.400/2/2018 tentang Pedoman Penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B), pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan dan kewajiban dalam penerbitan STD-B dan itu dilakukan oleh dinas yang mengurusi urusan perkebunan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perkebunan, dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya, Elfizar Edrus berkata dengan semangat kepung bakol khususnya dinas perekebunan dan peternakan Kubu Raya melalui proyek GCF Window-B ini berkolaborasi bersama SIAR dan Pokja Percepatan Pertumbuhan Hijau (PPH) Kabupaten Kubu Raya.

Baca Juga: Shipwreck, Three Fishermen Rescued by Basarnas Pontianak

Baca Juga: Faktor Ekonomi Global: Pengaruhi Volume Anggaran, Ini Alasan Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2023

Dia menegaskan, hal itu penting dilakukan demi mendorong pembangunan dan optimalisasi database perkebunan kelapa sawit rakyat yang lengkap dengan data spasial (by name, by address) dan terkoneksi dengan geoportal kabupaten Kubu Raya.

"Sehingga dapat terintegrasi dengan basis data kabupaten serta menjadi pondasi dalam penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya tanaman (STD-B) dan pengambilan kebijakan dalam perbaikan tata kelola perkebunan sawit rakyat yang berkelanjutan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perkebunan, dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya, Elfizar Edrus hari ini di Kabupaten Kubu Raya.***

Editor: Aceng Mukaram

Sumber: Inidata.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X