Pemilu 2024: Cara Bawaslu Kalimantan Barat Lakukan Pengawasan Pemilu 2024

- Minggu, 20 November 2022 | 21:01 WIB
Pemilu 2024: Cara Bawaslu Kalimantan Barat Lakukan Pengawasan Pemilu 2024.
Pemilu 2024: Cara Bawaslu Kalimantan Barat Lakukan Pengawasan Pemilu 2024.

Inidata.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat menjalin Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengawasan Pemilu 2024 dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Kalimantan Barat dengan ditandai penandantangan MoU atau nota kesepahaman, Minggu (20/11/2022).

Penandantangani langsung dilakukan Ketua Bawaslu Kalimantan Barat Ruhermansyah dengan Ketua AMSI Kalimantan Barat, Kundori didampingi Sekretaris AMSI Muhlis Suhaeri dan Bendahara AMSI Sahat Tinambunan di Pontianak disela acara Rapat Koordinasi SDM dan Teknis Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 atau Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kalimantan Barat Ruhermansyah berharap dengan MoU dengan tiga lembaga yakni AMSI, AJI dan IJTI.

Baca Juga: Dialog Kebangsaan, Faisal Riza: Pemilu 2024 Masih Rawan Penyebaran Ujaran kebencian

Baca Juga: Dialog Kebangsaan: Sosialisasi Musti Masif Jelang Pemilu 2024 untuk Masyarakat Kalimantan Barat

Baca Juga: Dialog Kebangsaan: Cara PGK Ajak Generasi Milenial Tangkal Politik Identitas Kalimantan Barat

Mudah-mudahan bisa diikuti sahabat-sahabat Bawaslu Kabupaten dan kota untuk menindaklanjuti kerjasama dengan lembaga organisasi tersebut.

Agar nantinya pengawasan partisipatif dalam menghadapi penyelengaraan Pemilu 2024.

"Salah satu dalam upaya pencegahan,” kata Ruhermansyah didampingi anggota Bawaslu, Faisal Riza dikutip dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Budidaya Bambu di Desa Ngargoretno Magelang: Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Warga

Baca Juga: Catat dan Ingat, PMI Pontianak Komitmen Jalankan Misi Kemanusiaan

Ruhermansyah bilang, adapun di antara ruang lingkung nota kesepahatamn meliputi Bimbingan Teknis Peliputan dan Publikasi di lingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, penyampaian informasi awal dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

“Kemudian melakukan peliputan dan Publikasi tentang pengawasan Pemilu 2024 dan menggalang upaya pengawasan melalui Publikasi media yang memenuhi standar jurnalistik yang baik,” kata Ruhermansyah.***

Editor: Fatul Birri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X