Inidata.id - Dalam menghasilkan rekomendasi intervensi kebijakan dan pendanaan gambut lestari di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, maka diperlukan informasi mengenai status dan kemajuan kebijakan, kelembagaan dan program pendanaan konservasi bagi pengelolaan gambut lestari.
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang terpadu dan terukur berpotensi sebagai inovasi dalam pengelolaan dan pendanaan gambut lestari. Untuk itu upaya analisis dan kajian terhadap efektivitas kebijakan menjadi penting untuk melihat performa kebijakan tanggungjawab sosial dan lingkungan yang sudah berjalan apakah sudah sesuai tujuan dan capaian kebijakan.
Berbagai diskusi bersama telah dilakukan antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan World Agroforestry (ICRAF), dan hari ini Lokakarya bertajuk “Konsultasi publik revitalisasi kelembagaan forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta peningkatan pemahaman untuk monitoring dan evaluasi di Kabupaten Kubu Raya”, dilaksanakan dalam rangka mengkonsultasikan dan mendiskusikan beberapa poin penting penguatan regulasi TJSL, serta memfinalkan program strategis dan kerangka sistem database untuk monitoring dan evaluasi, serta tata kelola forum.
Baca Juga: Kecamatan Sawangan Magelang Jadi Kampung Proklim 2022
Wakil Ketua DPRD, Suharso, menyebut titik fokus diskusi adalah untuk memperkuat potensi besar yang perlu terus digali dalam forum TJSL terkait Perda yang akan dikawal dan evaluasi bersama. Monitoring dan evaluasi menuju perbaikan perlu dilakukan agar ada kesesuaian antara susunan peran dan tanggung jawab para anggota forum.
Pemerintah daerah maupun pusat secara kelembagaan senantiasa memberikan dukungan moril dan kebijakan, namun tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dan support dari seluruh pihak dari berbagai kelembagaan.
“Sehingga seluruh pihak, khususnya badan usaha yang menjalankan usahanya di Kubu Raya dapat turut berkontribusi dalam upaya-upaya positif yang efektif, terarah dan memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat di Kubu Raya,” kata Soeharso.
Apresiasi kepada ICRAF Indonesia disampaikan oleh Asisten 2 bidang perekonomian dan pembangunan Kubu Raya, Tri Indriastuty, yang telah menjembatani, mengagendakan dan mengkoordinasikan antar badan usaha, NGO dan Pemerintah Daerah Kubu Raya dalam melaksanakan forum diskusi ini.
Tri juga menyampaikan berbagai aksi nyata untuk pelestarian lingkungan yang berkelanjutan perlu dilakukan guna mengatasi dampak perubahan iklim global yang juga berdampak pada perubahan krisis ekonomi masyarakat. Serta upaya Pemda Kubu Raya untuk mengumpulkan berbagai isu yang menjadi trend atau domain Kubu Raya.
Potensi sumber daya alam yang ada di Kubu Raya adalah gambut yang menjadi dominasi dan atensi kita untuk pembangunan ekonomi hijau dengan memperhatikan berbagai karakteristik yang ada.
Mempertahankan kondisi gambut lestari adalah tanggungjawab seluruh pihak. Evaluasi menuju perbaikan pada program TJSL ini akan menjadi action and agreement nyata di 2023. Kerja marathon ICRAF Indonesia bersama Pemda melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan dan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang melibatkan berbagai pihak terkait akan disosialisasikan pada saat musrembang awal tahun 2023 yang akan menjadi tahap pelaksanaan kegiatan nyata yang berkesinambungan dengan pembangunan ekonomi hijau berkelanjutan, kata Tri menutup sambutan dan sekaligus membuka kegiatan Lokakarya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan dan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubu Raya Maria Agustina, menyampaikan beberapa proses revitalisasi kelembagaan dan tata kelola TJSL, dengan berbagai pemahaman dan langkah monitoring dan evaluasi yang akan berjalan secara berkala dan beriringan agar tepat sasaran dengan program strategis.
“Program strategis TJSL ini akan dilaksanakan di enam desa terpilih pengelolaan gambut lestari. Untuk itu forum ini menghadirkan berbagai pelaku usaha (perusahaan), Camat dan Kepala Desa dari enam desa tersebut. Serta struktur organisasi dari Forum TJSL yang akan melibatkan akademisi, pelaku usaha, perwakilan Kades dan NGO di Bidang sosial, ekonomi, infrastruktur dan lingkungan,” kata Maria.
Enam desa terpilih pelaksanaan TJSL ini adalah Desa Bengkarek, Pasak dan Sungai Asam yang berada di KHG Sungai Kapuas-Ambawang, dan di Desa Kubu, Permata dan Sungai Radak Dua di KHG Sungai Kapuas-Terentang. Berbagai usulan terlahir terkait pelibatan unsur organisasi masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.
Berbagai data pendukung kegiatan program strategis TJSL di Kubu Raya juga diharapkan terjalin dengan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah (SJIGD) Kabupaten Kubu Raya sebagai platform pendataan dan pemantauan TJSL.
Artikel Terkait
Kurikulum Mulok Gambut dan Mangrove Kubu Raya: Edukasi dan Langkah Nyata untuk Mata Pelajaran
Kurikulum Mulok Gambut dan Mangrove Kubu Raya: Ditanamkan Sejak Dini Melalui Edukasi Formal
Kurikulum Mulok Gambut dan Mangrove Kubu Raya: Harus Bermakna
Market Outlook 2023: Cara Pegadaian Perkenalkan Fitur Gadai Efek ke Investor Kalimantan Barat
Market Outlook 2023: Jumlah Investor Pasar modal Tembus Pada Angka 10 Juta Orang
Pengolah Kopi Lereng Merapi-Merbabu di Magelang Galang Dana untuk Korban Gempa Cianjur
Perpustakaan Desa Mangunsari di Magelang Terlibat PLM Nasional 2022: Mendorong UMKM Memasuki Pasar Global
Kasus FS: Persinggungan Politik, Media dan Hukum