Inidata.id - Masyarakat Adat Sasak terus diintimidasi untuk menyerahkan tanah leluhur mereka di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Koalisi Indonesia untuk Monitoring Pembangunan Infrastruktur & ASLI Mandalika, mendesak World Superbike 11-13 November 2022 dibatalkan.
Hal itu untuk menghormati ribuan korban penggusuran paksa pembangunan Sirkuit Mandalika yang belum menerima kompensasi dan pemukiman kembali yang memadai.
Perjuangan warga korban penggusuran untuk mendapatkan kompensasi yang adil atas tanah, rumah, dan mata pencaharian masih jauh dari selesai.
Meskipun Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia dan kepolisian mengklaim bahwa seluruh sengketa tanah telah selesai sebelum penyelenggaraan World Superbike.
Setiap kali World Superbike atau MotoGP berlangsung di Sirkuit Mandalika, petani dan nelayan pribumi yang tinggal di sekitar sirkuit menjadi sasaran intimidasi aparat keamanan.
Petani dan nelayan di sekitar sirkuit Mandalikan dibatasi ruang geraknya. Mereka kehilangan hak-hak atas tanah dan mata pencaharian.
Koalisi Indonesia untuk Monitoring Pembangunan Infrastruktur menilai arena balap sepeda motor seharusnya tidak menghancurkan hak adat warga sekitar.
Kenyataanya masyarakat adat terusir dari tanah leluhur dan termiskinkan akibat kehilangan sumber mata pencaharian di laut dan di daerah pesisir.
Koalisi Indonesia untuk Monitoring Pembangunan Infrastruktur mendesak Federation Internationale de Motocyclisme (FIM) dan Dorna WSBK Organisation (DWO) membatalkan event World Superbike di Mandalika.
Penundaan event lomba internasional di Sirkuit Mandalika dilakukan sampai para korban penggusuran paksa diberikan kompensasi yang adil dan perumahan permanen.***
Pemerintah didesak mengeluarkan anggota TNI dan Polri dari satuan tugas pengadaan tanah. Serta memastikan bahwa masyarakat adat tidak terintimidasi atau dipaksa untuk meninggalkan tanah mereka.
Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) harus segera menyelesaikan sengketa tanah yang sedang berlangsung dengan menawarkan pertukaran tanah untuk tanah, dan kompensasi yang tepat kepada korban.
Sebab dampak dari pembangunan sirkuit tidak hanya tanah dan properti yang hilang, tetapi juga untuk hilangnya pendapatan dari tanaman dan sumber daya alam.