Inidata.id- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun 2023 di Kalimantan Barat akan segera dibuka.
Menurut SK Juknis PPDB SMA & SMK 2023 yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, ada beberapa jalur masuk yang tersedia, salah satunya jalur afirmasi.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi mereka dalam program penanganan keluarga tidak mampu.
Program ini dibuka dengan kuota 15 persen dari total keseluruhan daya tempung sekolah.
Dengan 2 persennya termasuk kuota bagi mereka penyandang disabilitas.
Baca Juga: Informasi PPDB SMA 2023 Kalimantan Barat Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
Ketentuan PPDB SMA Jalur Afirmasi
Peserta didik baru berasal dari keluarga tidak mampu, dibuktikan dengan keikutsertaan peserta dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah.
Selain itu, peserta didik juga perlu memastikan dirinya berdomisili di luar jangkauan sistem zonasi.
Jika kuota 15 persen dari jalur afirmasi tidak terpenihi, akan dilimpahkan kepada jalur prestasi nilai rapor.
Baca Juga: Mengenal Jalur Prestasi PPDB SMA 2023 Kalimantan Barat, Simak Syarat dan Ketentuannya!
Cara Mendaftar PPDB SMA Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
- Mengunggah foto KIP, KKS-PKH atau Surat Keterangan Masuk DTKS beserta KK asli (gambar harus jelas) atau surat keterangan penerima PIP yang dikeluarkan oleh sekolah dan dapat dibuktikan melalui website dan
https://pip.kemdikbud.go.id
https://cekbansos.kemensos.go.id
- Mengisi alamat dan memastikan alamat sesuai dengan KK serta melakukan pengukuran sendiri oleh calon peserta didik
Artikel Terkait
Resmi Dibuka, PPDB SD-SMP Pontianak Tahun 2023 Sediakan 12.969 Kuota
Mengenal 4 Jalur Pendaftaran PPDB SMA 2023 Kalimantan Barat
Segera Dibuka, Simak Ketentuan dan Cara Daftar PPDB SMA Jalur Zonasi 2023 Kalimantan Barat
Mengenal Jalur Prestasi PPDB SMA 2023 Kalimantan Barat, Simak Syarat dan Ketentuannya!
Informasi PPDB SMA 2023 Kalimantan Barat Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua