inidata.id - Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIX Tingkat Kota Pontianak, Kalimantan Barat mulai digelar dari tanggal 1 hingga 6 Oktober 2021.
Pelaksanaan MTQ Tingkat Kota Pontianak ini digelar di beberapa tempat, yakni Taman Alun Kapuas, Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Masjid Al Khalifah Komplek Kantor Wali Kota dan Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh peserta mengutamakan sportifitas yang tinggi. Ia juga berharap dewan hakim memberikan penilaian yang obyektif kepada seluruh peserta MTQ.
Melalui MTQ ini, Wali Kota Edi berharap bisa menjadi media untuk menyebarkan syiar Islam. Membaca, mempelajari dan mengamalkan ajaran Al Quran merupakan kewajiban bagi umat Islam. Al Quran mengandung nilai yang berhubungan dengan keimanan, syariah, akhlak serta peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku dan tata cara hidup manusia, baik sebagai individu maupun mahluk sosial.
"Al Quran tidak cukup hanya dibaca atau dimusabaqahkan melalui MTQ, namun juga harus dipelajari, dipahami, dihayati kandungan isinya serta diamalkan dalam kehidupan sehari-hari," kata Wali Kota Edi.
Terapkan Protokol Kesehatan
Ketua Panitia MTQ XXIX Tingkat Kota Pontianak, Yaya Maulidia menerangkan, peserta yang mengikuti MTQ berjumlah 226 peserta dengan jumlah yang dilombakan 17 cabang.