Sabu Digagalkan Lapas Kelas IIB Singkawang, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar: Waspada

- Minggu, 17 April 2022 | 20:26 WIB
Barang bukti sabu masuk kedalam Lapas Singkawang, Kalimantan Barat. (Lapas Kelas IIB Singkawang)
Barang bukti sabu masuk kedalam Lapas Singkawang, Kalimantan Barat. (Lapas Kelas IIB Singkawang)

Inidata.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Ika Yusanti, memberikan apresiasi kepada petugas Lapas Kelas IIB Singkawang berkat ketelitian dan kecermatan petugas, upaya penyelundupan sabu berhasil digagalkan.

“Penggagalan masuknya sabu kedalam Lapas Singkawang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan petugas P2U," kata Ika Yusanti pada Minggu, 17 April 2022.

Ika Yusanti mengingatkan, petugas Lapas harus selalu waspada dan juga melakukan deteksi dini gangguan keamanan.

Baca Juga: Penyelundupan Sabu Digagalkan Lapas Kelas IIB Singkawang

Baca Juga: Begini Penampakan OPPO A96 Resmi Dijual di Indonesia Hari Ini

"Saya harap semua petugas senantiasa waspada, lakukan penggeledahan kepada semua orang dan barang yang akan masuk kedalam Lapas/Rutan dengan cermat dan teliti,” ucap Ika Yusanti mengingatkan.

Kembali Ika Yusanti mengingatkan, kepada seluruh petugas pemasyarakatan, jangan sampai ada yang terlibat terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas.

Baca Juga: Puisi Cinta

Baca Juga: Ini Seruan Cinta Insan Bertalenta Khusus di Borobudur Jawa Tengah

“Apabila ada petugas yang bermain-main dengan narkotika, akan saya tindak tegas ssuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Ika Yusanti.***

Editor: Maryadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X